• Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
  • WA center: 0853-9661-9306
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
432 dilihat       28 Oktober 2023

Bimtek BSIP Sul-Bar; Kemenkumham Tekankan Pentingnya Perlindungan Merk Dagang Bagi Pelaku UMKM

POLMAN-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Barat (Kanwil Sulbar) menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh BSIP Sulawesi Barat. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, serta penyuluh pertanian dalam penerapan standar pertanian.(27/10)

Salah satu hal penting dalam Bimtek tersebut adalah materi yang disampaikan oleh Kemenkumham Kanwil Sulbar tentang Perlindungan Merk di Indonesia yang di Sampaikan oleh Ramli, R. SH (Penyuluh Hukum Ahli Pertama). Dalam sesi tersebut, narasumber dari Kemenkumham memberikan wawasan yang berharga mengenai pentingnya melindungi merek dagang dalam dunia bisnis. Perlindungan merek menjadi kunci dalam membangun reputasi, kepercayaan pelanggan, dan memberikan nilai tambah bagi produk-produk yang dihasilkan.

Kegiatan Bimtek merupakan upaya konkret pemerintah dalam hal ini BSIP Sulawesi Barat untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM, petani, dan penyuluh pertanian dalam meningkatkan kualitas produk. Di era globalisasi, pemahaman tentang hak kekayaan intelektual seperti merek dagang menjadi sangat relevan, dan para peserta Bimtek diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan dalam usaha mereka.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat mengambil manfaat maksimal dari materi yang disampaikan, sehingga UMKM dan sektor pertanian di Sulawesi Barat semakin berkembang dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif

Prev Next

- BRMP Sulawesi Barat


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Bangun Jiwa Agripreneur Muda, BBRMP Sulawesi Barat Perkuat Wawasan Pascapanen
    12 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Kolaborasi BBRMP Sulawesi Barat–YKI Dorong Edukasi Kanker Berbasis Pertanian
    11 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Tunas Bangsa Belajar Bertani: RA Perwanida Kunjungi BBRMP Sulawesi Barat
    11 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Sinergi Pusat dan Daerah Percepat Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan di Sulbar 
    10 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat
  • Thumb
    Menumbuhkan Cinta Pertanian Sejak Usia Dini di Taman Agromodern
    09 Feb 2026 - By BRMP Sulawesi Barat

tags

Kemeterian Hukum dan HAM UMKM

Kontak

WA center: 0853-9661-9306
(0426) 2321830
[email protected]

Website:https://sulbar.brmp.pertanian.go.id/

Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng
Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Barat
Mamuju - Sulawesi Barat
Indonesia
91511

© 2022 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. All Right Reserved